“Bumbu” Korupsi dalam “Sepiring” MBG

“Bumbu” Korupsi dalam “Sepiring” MBG

Satu tahun sudah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan. Alih-alih menjadi momentum evaluasi tata kelola, justru muncul dugaan konflik kepentingan dan potensi pelanggaran hukum dalam pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pemberitaan investigatif mengungkap adanya pejabat dan penyelenggara negara yang diduga memiliki atau terafiliasi dengan dapur MBG. Padahal, pengadaan MBG merupakan bagian dari pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN dan tunduk pada aturan etika pengadaan serta larangan konflik kepentingan. Jika penyelenggara negara ikut serta—langsung atau tidak langsung—dalam proyek yang diawasi atau dikelolanya sendiri, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika. Itu bisa menjadi tindak pidana korupsi. Penegakan hukum tidak harus menunggu laporan masyarakat. Dalam konteks ini, aparat penegak hukum seharusnya proaktif. Tonton sampai akhir untuk memahami bagaimana hukum melihat konflik kepentingan dalam pengadaan publik. #mbg #makanbergizigratis #korupsi #UUtipikor #KonflikKepentingan #pengadaanbarangjasa #transparansianggaran #apbn #goodgovernance #indonesia #antikorupsi #hukumindonesia