Webinar Menguji Ketahanan Energi Indonesia: Mengulik Penyebab Pulau Sumatera Gelap

Webinar Menguji Ketahanan Energi Indonesia: Mengulik Penyebab Pulau Sumatera Gelap

Menguji Ketahanan Energi Indonesia: Kerentanan Aset Tenaga Listrik terhadap Dampak Perubahan Iklim Latar Belakang Di tengah gejolak atas ketidakpastian terhadap pasokan energi dunia, baru saja Indonesia dihantam dengan kabar tidak sedap dari sistem tenaga listrik Sumatera yang mengalami pemadaman dalam periode Mei – Juni 2026. Pada tanggal 22 Mei 2026, sebagian masyarakat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau mengalami pemadaman sebagai akibat terpisahnya sistem Sumatera Bagian Utara (SBU) dengan Sumatera Bagian Tengah (SBT) (Kompas, 2026). Dampaknya, sekitar 13,1 juta pelanggan PLN mengalami pemadaman dengan durasi yang berbeda-beda. Adapun masyarakat di Kota Medan mengalami pemadaman hingga 19 jam. Di samping memperbaiki kendala teknis di jaringan transmisi, proses pemulihan yang lama pada sistem Sumatera disebabkan oleh komposisi yang pembangkit yang didominasi oleh pembangkit thermal, seperti batu bara. Di mana pada pembangkit tipe ini, proses start-up dari kondisi dingin (cold start) bisa memakan waktu hingga 6-8 jam untuk akhirnya siap memasok listrik ke jaringan kembali.  Namun, tidak berlangsung lama dari kejadian pemadaman besar, sekitar 4 Juni 2026, sistem tenaga listrik Sumatera kembali dihantam pemadaman. Sekitar 12 tower PLN di Sumatera Utrara roboh sebagai akibat kondisi cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin (Kompas, 2026). Meskipun tidak terlalu berdampak ke provinsi lain, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara harus mengalami pemadaman secara bergilir, sekitar 2 kali dalam sehari dengan durasi antara 1-3 jam, selama proses pemulihan.   Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kejadian pemadaman di sistem Sumatera (black-out) sudah pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada tahun 2024. Pada saat itu, aliran listrik di Sumatera bagian utara, barat, dan selatan mengalami pemadaman sebagai akibat gangguan jaringan transmisi SUTET 275 kV di Lubuklinggau-Lahat (Kompas, 2024). Sekitar 4,3 juta pelanggan terdampak akibat gangguan transmisi tersebut. PLN membutuhkan waktu 2-3 hari untuk menormalkan sistem agar seluruh pelanggan dapat kembali merasakan akses listrik 24 jam.  Seperti tidak belajar dari kejadian pemadaman di tahun 2024, Sistem Sumatera telah mengalami pemdaman besar (black-out) sebanyak 2 kali dalam tahun 2026 ini. Upaya PLN untuk melakukan ekspansi dan penguatan pada sistem transmisi telah direncanakan dalam RUPTL 2025-2034 dengan merencanakan pembangunan transmisi sebesar 20.967 kms untuk sistem Sumatera dan Kalimantan dengan estimasi kebutuhan biaya hingga sebesar 10,5 miliar USD. Di samping itu, PLN juga merencanakan penambahan pembangkit hingga sebesar 15,1 GW, sekitar 9,5 GW berasal dari energi terbarukan. Meskipun demikian, upaya PLN untuk merealisasikan rencana pembangunan transmisi ataupun penambahan pembangkit menghadapi kendala dari sisi finansial. Berdasarkan hasil analisa IESR, rata-rata net profit margin PLN selama periode 2019-2024 sekitar 2,93%.  Kendala pemadaman akibat gangguan pada sistem transmisi di sistem Sumatera bisa terjadi di berbagai sistem tenaga listrik. Untuk lebih mendalami akar masalah dan solusi yang terjadi pada sistem Sumatera, IESR menyelenggarakan webinar berseri dengan topik “Menguji Ketahanan Energi Indonesia: Sumatera, Penghasil Batu Bara, Padam!”.   Tujuan  Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:  1. Memaparkan kondisi dan kendala dari preventif dan pemulihan yang dihadapi di sistem tenaga listrik Sumatera yang berdampak pada pemadaman dalam periode bulan Mei-Juni 2026.  2. Mendiskusikan akar masalah dan pembelajaran dari sistem Sumatera, serta memproyeksikan potensi kendala yang sama pada sistem-sistem besar yang lain seperti infrastruktur fisik grid yang menua (grid ageing), resiko akibat faktor lingkungan dan perubahan iklim, sistem manajemen energi dan audit sebagai sistem monitoring, preventif, maupun perbaikan.  3. Mengeksplorasi langkah cepat dan strategis yang harus dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait, terutama Kementerian ESDM dan PLN, terkait pemadaman yang terjadi di sistem Sumatera ataupun pencegahan dan penanggulangan potensi kasus yang sama di seluruh Indonesia.