▶
Report Launching: Heavy-Duty Vehicle Decarbonization Through Zero-Emission Trucks (ZET) in Indonesia
Latar Belakang
Sebagai salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, Indonesia berencana mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Strategi mitigasi utama untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mempercepat transisi energi, termasuk di sektor transportasi, yang merupakan salah satu kontributor emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar secara nasional. Pada tahun 2024, sektor transportasi menghasilkan emisi sebesar 202 juta ton CO2e, atau sekitar seperempat dari emisi sektor energi. Transportasi barang darat berkontribusi sekitar 28,8% dari emisi (IESR, 2025), dengan peningkatan campuran biofuel (B50 pada tahun ini) tercantum dalam Enhanced NDC Indonesia sebagai strategi utama untuk mengatasi emisi transportasi (UNFCC, 2022). Disamping itu, sektor transportasi juga menempati peringkat kedua dalam konsumsi energi mencapai 449 juta BOE pada tahun 2024 (MEMR,2024).
Data ATTN barang tahun 2016 mengungkapkan bahwa 50% pergerakan barang dan logistik didominasi di Pulau Jawa (36%) dan Sumatera (14%). Kedua pulau tersebut menjadi tulang punggung logistik dan pertumbuhan ekonomi nasional. Tingginya pergerakan barang di Pulau Jawa dan Sumatera ini berdampak pada tingginya emisi yang ditimbulkan. Dominasi moda darat dalam angkutan barang terjadi karena integrasi jaringan infrastruktur kereta api dan pelabuhan yang belum mumpuni. Tren ini kemungkinan akan berlanjut dalam waktu dekat, mengingat perencanaan dan pembangunan infrastruktur untuk layanan angkutan barang terintegrasi memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan (MoT, 2019). Tahun 2025, terdapat 6,5 juta jumlah truk di Indonesia dan akan meningkat hingga 2,5 kali lipat di tahun 2060 (IESR,2026). Hal ini tentu akan meningkatkan emisi gas CO2 dan emisi partikulat lainnya yang mengganggu kesehatan manusia. Oleh karena itu, elektrifikasi truk (Zero Emission Truck/ZET) merupakan strategi yang menarik untuk mendekarbonisasi transportasi barang.
Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka dasar percepatan kendaraan listrik melalui Perpres 55/2019 dan perubahannya melalui Perpres 79/2023, masih terdapat sejumlah gap kebijakan yang signifikan, terutama untuk perencanaan adopsi kendaraan berat listrik. Insentif fiskal yang dicantumkan dalam PMK 12/2025, masih lebih berpihak pada kendaraan penumpang, sementara truk listrik yang membutuhkan investasi awal lebih besar belum mendapat dukungan setara. Di sisi infrastruktur, rencana pembangunan SPKLU belum sepenuhnya menjawab tantangan kendaraan berat yang memerlukan titik pengisian berkapasitas tinggi di sepanjang koridor logistik utama. Lebih jauh lagi, dari sisi pengusaha tentunya memerlukan gambaran nilai kepemilikan dan manfaat apa saja jika ikut berpartisipasi dalam adopsi kendaraan berat listrik.
Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Transport & Environment (T&E) telah menyusun penelitian untuk menentukan arah kebijakan yang jelas dalam mempercepat adopsi truk nol emisi di Indonesia. IESR dan T&E akan mengadakan lokakarya untuk membagikan temuan hasil penelitian ini kepada pemangku kepentingan terkait dari Eropa dan Indonesia, termasuk lembaga pemerintah, produsen truk, asosiasi logistik, dan NGO. Melalui lokakarya ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih komprehensif mengenai peluang dan tantangan transisi menuju transportasi barang rendah emisi, sekaligus merumuskan masukan awal bagi penguatan kebijakan dan investasi yang lebih efektif.
Tujuan
1. Menyampaikan hasil kajian mengenai peluang dan tantangan adopsi Zero Emission Truck (ZET) di Indonesia, khususnya pada koridor logistik utama di Pulau Jawa dan Sumatera.
2. Meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai urgensi dekarbonisasi sektor transportasi barang sebagai bagian dari upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia tahun 2060 atau lebih cepat.
3. Mengidentifikasi peluang investasi dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan berat listrik dan infrastruktur pendukungnya di Indonesia.
4. Mendiskusikan kebutuhan kebijakan dan regulasi pendukung untuk percepatan adopsi truk listrik, termasuk aspek insentif fiskal, kesiapan infrastruktur pengisian daya, serta perencanaan sistem logistik rendah emisi.
