▶
Green Energy Transition Indonesia (GETI) Day 2026 : Powering Indonesia's Energy Transition
Komitmen Indonesia terhadap transisi energi tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang mencakup panduan jelas untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi primer sebesar 19-23% pada tahun 2030, dan menjadi 70-72% pada tahun 2060. Kebijakan ini menekankan pentingnya kemandirian energi, keamanan energi, dan dekarbonisasi untuk pembangunan jangka panjang. Kebijakan tersebut membingkai transformasi energi sebagai komponen kritis bagi strategi ekonomi Indonesia sekaligus untuk mencapai ketahanan energi nasional.
Namun, kemajuan aktual dalam penetrasi energi terbarukan menunjukkan bahwa realisasinya masih jauh dari target. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Bahlil Lahadalia, memperkirakan bauran energi pada tahun 2025 hanya akan mencapai 15,75%, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2020. Rendahnya porsi energi terbarukan ini disebabkan oleh tingginya ketergantungan pada batu bara dalam sistem kelistrikan nasional. Sebuah studi oleh IESR mengungkapkan bahwa energi fosil masih mendominasi lebih dari 65% bauran ketenagalistrikan Indonesia (IETO 2026). Tantangan struktural juga tetap signifikan, seperti rendahnya biaya listrik berbasis bahan bakar fosil akibat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk batu bara, serta terbatasnya fleksibilitas dalam sistem kelistrikan. Hal ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan reformasi kebijakan dalam memberikan disinsentif bagi bahan bakar fosil dan perbaikan tata kelola di sektor energi.
Sejalan dengan kebutuhan reformasi di sektor energi, Indonesia juga memasuki momen penting untuk mulai mengembangkan solusi dekarbonisasi lainnya, salah satunya adalah hidrogen. Perkembangan teknologi hidrogen global menghadirkan peluang bagi Indonesia untuk menawarkan sumber energi alternatif yang bersih, dapat disimpan, dan berfungsi sebagai pembawa energi (energy carrier). Pemerintah juga telah menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan hidrogen rendah emisi dan hidrogen hijau melalui peluncuran Strategi Hidrogen Nasional (SHN) serta Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional. Peta jalan tersebut menetapkan periode 2025-2030 sebagai fase untuk meletakkan pondasi ekosistem hidrogen di Indonesia. Komitmen ini menempatkan hidrogen sebagai opsi jangka panjang untuk mendukung dekarbonisasi di sektor industri, transportasi, dan kelistrikan. Namun, tantangan masih ada, terutama karena harga hidrogen rendah emisi atau nol emisi masih belum kompetitif dibandingkan dengan hidrogen berbasis batu bara atau gas alam. Meskipun demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan menunjukkan dengan kuat bahwa hidrogen akan menjadi pilar utama dalam transisi energi Indonesia di masa depan.
Melihat dinamika ini, Institute for Essential Services Reform (IESR), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris, melaksanakan proyek Green Energy Transition Indonesia (GETI). Proyek ini berfungsi sebagai inisiatif reformasi kebijakan untuk mendukung laporan CIPP JETP dan inisiatif Akselerator Hidrogen Hijau Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat fondasi kebijakan, meningkatkan kesiapan pasar, dan mempercepat investasi menuju sistem energi yang lebih bersih, kompetitif, dan berkelanjutan di Indonesia. Mengingat proyek GETI telah mendekati akhir masa pelaksanaannya, acara ini diselenggarakan untuk mendiseminasikan laporan yang disusun oleh proyek GETI dan menyediakan ruang diskusi guna menyampaikan target masa depan Indonesia setelah laporan tersebut disebarluaskan.
Tujuan
- Membagikan hasil laporan proyek Green Energy Transition Indonesia (GETI): mengenai reformasi kebijakan untuk mempercepat penerapan energi terbarukan dan pembentukan ekosistem hidrogen hijau di Indonesia.
- Meninjau perkembangan reformasi kebijakan untuk mengimplementasikan JETP Indonesia.
- Mendiskusikan kebijakan dan inisiatif untuk meningkatkan kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan hidrogen hijau.
- Menyediakan ruang dialog kebijakan bagi para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, pelaku bisnis, dan organisasi masyarakat sipil dalam perumusan dan implementasi kebijakan transisi energi yang lebih berkelanjutan.
